Kamis, 08 November 2012

ISP DAN DOMAIN

 INTERNET SERVICE PROVIDER (ISP)

1. Pengertian ISP
    Internet Service Provider (ISP) atau Penyelenggara Jasa Internet (PJI) adalah sebuah perusahaan atau sebuah organisasi yang menyediakan jasa layanan koneksi akses internet untuk perseorangan, perkantoran, kampus, sekolah, dan lain - lain.


2.  Fungsi ISP 
  1. Sebagai media yang memberikan jasa untuk berhubungan dengan internet.
  2. Menghubungkan pelanggan ke gateway internet terdekat.
  3. Menyediakan modem untuk dial-up.
  4. Menghubungkan seorang user ke layanan informasi World Wide Web (www).
  5. Memungkinkan seorang user menggunakan layanan surat elektronik (e-mail).
  6. Memungkinkan seorang user melakukan percakapan suara via internet.
  7. Memberi tempat untuk homepage.
  8. ISP melakukan proteksi dari penyebaran virus dengan menerapkan sistem antivirus untuk pelanggannya.

3.  Jenis Layanan ISP
  1. Connection Speed (Kecepatan Koneksi)
  2. Video on Demand 
  3. Content Filtering (Penyaringan Konten)  
  4. Virus Scanning  
  5. IP Telephone  
  6. Personal Home Pages   
  7. Web Hosting Services 

      

DOMAIN 

1.Pengertian Domain
  Pengertian Domain menurut wikipedia : Domain adalah nama unik dan yang berungsi sebagai alamat penunjuk spesifik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Sedangkan Fungsi Domain adalah untuk mempermudah pengguna di internet pada saat mengakses server. Selain itu domain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus menghafal deretan angka  rumit yang dikenal sebagai IP address.
Nama domain terdiri dari dua bagian. Misalnya, dalam “wordpress.com” . Disitu “. com” (baca dot com)  mewakili apa yang dikenal sebagai top level domain (TLD) atau primary domain. Dan “wordpress”nya merupakan domain tingkat kedua atau secondary domain, yang merupakan nama domain sebenarnya. Nama domain yang sama, yang bisa sampai 63 karakter, dapat digunakan dengan TLD yang berbeda, seperti dot com, dot org dan dot net.
Ada juga Level teratas Domain spesifik negara seperti fr untuk Perancis atau id untuk Indonesia. Bila nama domain yang digunakan dalam alamat web, ‘www’ biasanya diletakkan di depannya untuk menunjukkan bahwa mengetikkan nama itu di browser akan membawa Anda ke sebuah website. Pemilik Nama domain  dapat membuat sebuah situs web dengan alamat tersebut dan juga menggunakannya untuk alamat email.

2.Pembagian Domain 
    Secara garis besar pembagian domain dunia memakai dua jenis. Yang pertama
berdasarkan jenis institusi, antara lain :  
  1. .com untuk organisasi komersial 
  2. .org untuk organisasi non-komersial  
  3. .edu untuk institusi pendidikan  
  4. .gov untuk organisasi pemerintahan  
  5. .mil untuk kalangan militer  
  6. .net untuk penyelenggara jasa internet

Jenis pembagian kedua adalah berdasarkan negara , misalnya indonesia adalah .id.
Sebenarnya domain negara akan digagi lagi menjadi sub-domain berdasarkan jenis institusi.
Kita ambil contoh untuk negara kita ,domain id dibagi lagi menjadi beberapa subdomain,
antaralain : 
1. co.id contoh : republika.co.id 
2. ac.id contoh : itb.ac.id 
3. or.id contoh : linux.or.id 
4. go.id contoh : depnaker.go.id 
5. mil.id contoh: kopassus.mil.id
dan di Indonesia diubah sedikit menjadi : co.id .or.id ac.id .go.id dan mil.id .
Pembagian ini didasarkan kepada jenis institusi yang meminta nama domain.

Selain itu, penyusunan domain dibuat bertingkat dan mempunyai hirarki tertentu.
Domain-domain diseluruh dunia sangat banyak dan tidak mungkin semuanya ditampung
oleh ROOT DNS. ROOT DNS hanya memegang 'kepala' dari domain tertentu.

3. Aturan Pemberian Nama Domain
  1.  Nama domain hanya boleh menggunakan huruf, angka dan tanda minus “-”.
  2. Spasi dan simbol lainnya, seperti garis bawah “_” tidak diperbolehkan.
  3. Domain tidak boleh diawali maupun diakhiri dengan tanda minus “-”.
  4. Nama domain pada umumnya selalu huruf kecil semua.
  5. Maksimum jumlah karakter adalah 63, dan tidak termasuk ekstension TLD ([dot] com, [dot] net, [dot] org).
  6. [dot] COM & [dot] NET minimum 2 karakter, [dot] ORG, [dot] BIZ, [dot] INFO & [dot] IN minimum 3 karakter, dan [dot] WS minimum 4 karakter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar